Di upload kali ini saya akan menjelaskan bagaimana cara pembuatan surat keterangan sehat di rumah sakit, kali ini bukan puskesmas lho. Oke langsung saja, syarat apa saja yg perlu di bawa yaitu :
1. Uang sekitar Rp. 400.000,-
2. KTP
Langkah selanjutnya, silahkan datang ke rumah sakit dihari dan jam kerja yaitu antara jam 8 pagi sampai jam 11 siang. Karena saat itulah jam pelayanan untuk pembuatan surat keterangan sehat dilayani.
Silahkan datang ke tempat pendaftaran, yaitu
1. Silahkan minta No Antrian.
2. Isi biodata sesuai keperluan dan sesuai KTP
3. Menuju ke pihak pendaftaran untuk melakukan pembayaran pendaftaran sekitar Rp. 9.000,- dan Rp. 23.000,-
4. Menuju ke Bagian Ruang Kejiwaan dan Psikologi menyerahkan persyaratan dari pihak pendaftaran.
6. Kembali lagi ke ruang kejiwaan untuk mengisi biodata, sesuai keperluan yang nanti jadi surat keterangan sehat kejiwaan.
8. Selanjutnya akan di ajak ke Pihak Dokter untuk dilakukan pengecekan kesehatan.
9. Kembali lagi ke ruang Psikologi untuk menjawab soal sebanyak 100 soal pilihan ganda sebagai hasil dari tes psikologi anda, yang nanti jadi surat keterangan sehat psikologi. Setelah selesai silahkan serahkan hasil pekerjaanmu ke ruang Psikologi.
10. Untuk mengambil surat keterangan sehat langsung jadi, tapi hasil psikologi biasanya menunggu sekitar 1 hari lagi.
Begitulah proses yang perlu dilakukan. Selamat mencoba!
EmoticonEmoticon