CARA PEMBUATAN SIM BARU

Salah satu syarat untuk mengendarai kendaraan bermotor adalah harus memiliki yang namanya Surat Ijin Mengemudi atau disingkat SIM. SIM terdiri dari berbagai macam antara lain SIM C1, SIM C2, SIM C3, SIM A, SIM B1, SIM B2, dan SIM D.
CARA PEMBUATAN SIM BARU
Berikut ini syarat pengajuan SIM baru yaitu :
  1. KTP Asli
  2. Foto Copy KTP rangkap 2
  3. KIR Dokter yaitu Dokter yang ditunjuk POLRES setempat.
  4. Stofmap Warna Biru
Tahapan pembuatannya jika LULUS yaitu :
  1. Pembayaran ke bank setempat yaitu guna membayar biaya PNBP resi bank
  2. Registrasi : isi formulir, melampirkan persyaratan, tanda tangan, 10 sidik jari, foto permohonan SIM
  3. Ujian teori AVIS (LULUS)
  4. Ujian ketrampilan pengemudi (penyerahan SKUKP)
  5. Ujian praktek (LULUS)
  6. Produksi cetak SIM, dengan menyerahkan arsip dokumen dan penyerahan SIM
Tahapan pengulangan jika GAGAL yaitu :
  1. Jika ujian teori AVIS, ujian ketrampilan pengemudi, ujian praktek yaitu akan mengulang sebanyak 3 kali yaitu pengulangan ujian pertama tenggang 7 hari, kedua tenggang 14 hari, ketiga setelah 30 hari.
Uang kembali jika :
  1. Tidak mengulang
  2. Tidak lulus
  3. Tidak datang kembali
  4. Tidak ada keterangan
Biaya administrasi pembuatan SIM :
Dasar PP: NO.60 TAHUN 2016 
Tanggal : 6 Desember 2016
Tentang : Jenis dan tarif penerimaan negara bukan pajak (PNPB) yang berlaku pada kepolisian negara republik Indonesia.

Baru :
SIM C1, C2 dan C3 : Rp. 100.000

SIM A, B1 dan B2 : Rp. 120.000
SIM D dan D1 : Rp. 50.000
SIM INTERNASIONAL : Rp. 250.000


Perpanjangan :
SIM C1, C2 dan C3 : Rp. 75.000

SIM A, B1 dan B2 : Rp. 80.000
SIM D dan D1 : Rp. 30.000
SIM INTERNASIONAL : Rp. 225.000

Pelayanan Uji ketrampilan mengemudi melalui simulator : Rp. 50.000

Semoga tips dari blog ini bermanfaat buat semua yang sedang mengurus pembuatan maupun perpanjangan SIM. Jika mengalami kendal atau belum jelas, silahkan komentar di bawah ini.

CARA MUDAH MENGURUS E-KTP

Sekarang ini semua urusan akan membutuhkan yang namanya tanda pengenal (KTP). Saat ini sudah zamannya e-KTP. Berikut ini cara memperpanjang e-KTP hingga selesai.
Berikut tutorialnya :

  1. Silahkan ke Kantor Kelurahan anda berdomisili. Silahkan bawa KK dan E-KTP asli yang akan diperpanjang, jangan lupa di FC dahulu sebanyak 1 lembar. Mintalah surat pengantar perpanjangan E-KTP
  2. Setelah mendapatkan surat pengantar, kemudian ke DuKCaPil kota anda berdomisili. Kemudian langsung menuju ke ruangan pelayanan E-KTP untuk melakukan penyerahan berkas dan pendaftaran.
  3. Silahkan tunggu beberapa saat, setelah dapat silahkan FC dahulu Surat Keterangan pengganti E-KTP sesuai kebutuhan anda. Sekarang penggantinya yaitu SuKet (Surat Keterangan) untuk menggantikan E-KTP yang habis blanko-nya. SuKet berlaku selama 6 bulan.
  4. Jika sudah FC, serahkan kembali ke bagian Legalisir, jangan lupa bawa stopmap. Tunggu kemudian beberapa saat, kemudian setelah jadi. E-KTP bisa langsung di pakai untuk keperluan lain-lain.
    CARA MUDAH MENGURUS E-KTP

CARA MUDAH MENGURUS E-KTP

Demikian Tips dari kami, dalam hal pengurusan E-KTP. Jika mengalami kendal atau belum jelas, silahkan komentar di bawah ini.

CARA MEMBUAT SURAT KETERANGAN BEBAS NARKOBA ATAU NAPZA DI POLRES

Di upload kali ini saya akan menjelaskan bagaimana cara pembuatan Surat Keterangan Bebas Narkoba (NAPZA) di Polres. Oke langsung saja, syarat apa saja yg perlu di bawa yaitu :
1. Uang sekitar Rp. 150.000,-
2. KTP
Langkah selanjutnya, silahkan datang ke Polres di kota anda, kali ini saya di Polres Kudus dihari dan jam kerja. Karena saat itulah jam pelayanan untuk pembuatan surat keterangan bebas narkoba (NAPZA) dilayani.

Tahapannya yaitu

  1. Silahkan datang ke Polres langsung.
  2. Foto kopi KTP 1 lembar
  3. Silahkan datang ke bagian pelaporan, nanti KTP / tanda pengenal lainnya akan di taruh situ sebagai pengganti dari kartu masuk.
  4. Silahkan langsung menuju ke bagian Tes Kesehatan 
  5. Bayar biaya tes bebas Narkoba Rp. 150.000,-
    CARA MEMBUAT SURAT KETERANGAN BEBAS NARKOBA (NAPZA) DI POLRES
  6. Isi biodata dan keperluan
  7. Tes langsung yaitu berdiri dg satu kaki sambil tutup mata naik turun 2x
  8. Tes mata lirak-lirik ke kiri dan kanan
  9. Tes Urin, yaitu silahkan menuju ke KM kemudian hasilnya serahkan, hasilnya akan jadi sehari kemudian. Jadi harap datang lagi 1 hari kemudian, apakah hasilnya positif atau negatif.
  10. Selesai
    CARA MEMBUAT SURAT KETERANGAN BEBAS NARKOBA (NAPZA) DI POLRES


Begitulah proses yang perlu dilakukan. Selamat mencoba!

CARA MEMBUAT SURAT KETERANGAN SEHAT DI RUMAH SAKIT

Di upload kali ini saya akan menjelaskan bagaimana cara pembuatan surat keterangan sehat di rumah sakit, kali ini bukan puskesmas lho. Oke langsung saja, syarat apa saja yg perlu di bawa yaitu :
1. Uang sekitar Rp. 400.000,-
2. KTP
Langkah selanjutnya, silahkan datang ke rumah sakit dihari dan jam kerja yaitu antara jam 8 pagi sampai jam 11 siang. Karena saat itulah jam pelayanan untuk pembuatan surat keterangan sehat dilayani. 

Silahkan datang ke tempat pendaftaran, yaitu 
1. Silahkan minta No Antrian.
2. Isi biodata sesuai keperluan dan sesuai KTP
3. Menuju ke pihak pendaftaran untuk melakukan pembayaran pendaftaran sekitar Rp. 9.000,- dan Rp. 23.000,-
CARA MEMBUAT SURAT KETERANGAN SEHAT DI RUMAH SAKIT

CARA MEMBUAT SURAT KETERANGAN SEHAT DI RUMAH SAKIT

4. Menuju ke Bagian Ruang Kejiwaan dan Psikologi menyerahkan persyaratan dari pihak pendaftaran.
5. Bayar biaya pelayanan poliklinik ke salah satu Bank di Rumah Sakit sebesar Rp. 125.000,-.

6. Kembali lagi ke ruang kejiwaan untuk mengisi biodata, sesuai keperluan yang nanti jadi surat keterangan sehat kejiwaan.
8. Selanjutnya akan di ajak ke Pihak Dokter untuk dilakukan pengecekan kesehatan.
9. Kembali lagi ke ruang Psikologi untuk menjawab soal sebanyak 100 soal pilihan ganda sebagai hasil dari tes psikologi anda, yang nanti jadi surat keterangan sehat psikologi. Setelah selesai silahkan serahkan hasil pekerjaanmu ke ruang Psikologi.
10. Untuk mengambil surat keterangan sehat langsung jadi, tapi hasil psikologi biasanya menunggu sekitar 1 hari lagi.
CARA MEMBUAT SURAT KETERANGAN SEHAT DI RUMAH SAKIT

Begitulah proses yang perlu dilakukan. Selamat mencoba!

Kategori

Kategori